ARDHADHEDALI
Ditulis oleh Ekky Putra Rinardi
Foto oleh Naufal Ramadhan Putra Kurnia dari SMA Negeri 1 Surakarta.
Negara super power kebudayaan merupakan gelar bagi Indonesia yang diberikan oleh UNESCO sejak 2017. Asisten Direktur Jenderal Bidang Kebudayaan (ADG) UNESCO, Fransesco Bandarin, memberikan julukan ini karena beragamnya budaya dan peninggalan kebudayaan yang dimiliki oleh Indonesia. Kebudayaan berasal dari bahasa sansekerta dengan kata dasar “buddhi” yang berarti akal atau budi. Budaya merupakan daya sebuah budi atau kekuatan dari akal pikiran manusia (Koentjaraningrat, 1993). Budaya merupakan hasil dari olah cipta, rasa, dan karsa perseorangan maupun kelompok.
Wujud Kebudayaan
Kebudayaan atau warisan budaya dapat dibagi ke dalam dua wujud, yakni bendawi dan nonbendawi. Warisan budaya bendawi merupakan hasil kebudayaan yang memiliki nilai perabaan dan nilai guna. Contoh dari warisan budaya bendawi adalah pakaian tradisional beserta kelengkapannya dan bangunan cagar budaya. Warisan budaya nonbendawi secara umum berarti hasil karya budaya yang bersifat abstrak baik berupa praktik, objek, pengetahuan, maupun keterampilan. Contoh dari warisan budaya nonbendawi adalah nilai-nilai masyarakat, bahasa, dan seni pertunjukan tradisional.
Pelestarian Kebudayaan
Pelestarian kebudayaan memiliki dua tahap aspek penting, yaitu :
- Pemeliharaan
Tahap pemeliharaan adalah tahap dimana kebudayaan yang ada digali kembali sesuai dengan nilai yang ada dan tanpa merubah pakem yang ditetapkan. Proses pemeliharaan ini dapat dilakukan dengan pencatatan dan pengenalan. Pencatatan adalah mencatat segala sesuatu yang berkaitan dengan kebudayaan dan yang ada di dalamnya seperti sejarah, kepemilikan, nilai, dan makna. Pengenalan merupakan tahap dimana budaya yang sudah ada digelorakan kembali ke dalam masyarakat. Tahap pengenalan ini menjadi dasar dari pengembangan karena di tahap inilah masyarakat akan mengenal/paham dengan baik kebudayaannya. Masyarakat paham akan nilai dan pakem sebuah kebudayaan tersebut. Dengan demikian, akan tercipta rasa memiliki sebuah kebudayaan dalam masyarakat
2. Pengembangan
Setelah proses pemeliharaan tercapai dengan baik, proses pengembangan harus dijalankan. Tahap pengembangan ini bertujuan untuk menggaet minat masyarakat yang lebih luas dengan berbagai kreativitas dan inovasi atau bisa lebih dikenal dengan re-packaging kebudayaan. Re-packaging kebudayaan dapat dilakukan melalui kolaborasi, event, ataupun modernisasi.
Partisipasi dan Apresiasi Kebudayaan
Sebagai mahasiswa kita dapat melestarikan kebudayaan melalui tiga cara utama, yaitu :
- Pelaku Budaya
Sebagai pelaku budaya, kita dapat secara aktif menyebarkan kebudayaan melalui berbagai macam cara. Contoh dari pelaku budaya adalah aktif dalam penyebaran penanaman nilai-nilai budaya, terjun langsung memberikan inovasi dalam kebudayaan, dan melakukan suatu aktivitas budaya secara langsung
2. Pengamat Budaya
Sebagai pengamat kebudayaan, kita dapat secara aktif memberikan apresiasi, masukan, dan mengikuti berbagai perkembangan kebudayaan yang ada. Meskipun tidak terjun secara langsung melalui jenis pengamat budaya, kita juga dapat memberikan dampak yang positif dalam kemajuan kebudayaan. Dengan memberikan apresiasi dan masukan secara tidak langsung, kita dapat menginspirasi pelaku budaya dalam perannya sebagai inovator utama.
3. Penikmat Budaya
Penikmat budaya adalah hal yang paling sederhana yang dapat kita lakukan. Kita dapat mengikuti event kebudayaan seperti pelatihan atau menonton sebuah pertunjukkan yang diselenggarakan oleh sebuah institusi. Meskipun hal ini paling sederhana, penikmat budaya memiliki peran penting bagi pelaku budaya agar tetap semangat dalam menjalankan perannya.
Modernisasi Bukan Westernisasi
Setiap warga negara Indonesia memiliki hak dan kewajiban berpartisipasi dalam hal memajukan kebudayaan yang diatur dalam UU No. 5 Tahun 2017. Hal terpenting dalam pelestarian atau pengembangan kebudayaan adalah modernisasi, bukan westernisasi. Banyak sekali individu yang masih salah kaprak berkaitan dengan modernisasi. Modernisasi adalah bentuk re-packaging budaya sebagai bentuk baru yang menarik tanpa meninggalkan nilai-nilai filosofi dan aturan yang ada. Modernisasi hanya mengubah kemasannya dan bukan isinya. Sedangkan westernisasi memiliki makna dimasukkannya unsur-unsur budaya lain yang dapat mengubah isi budaya tersebut yang meliputi aturan dan nilai filosofi. Untuk itu, sebelum tahap pengembangan dilakukan penting untuk melakukan tahap pemeliharaan agar tidak terjadi kesalahpahaman dalam konsep inovasi.